Disini adalah blogspot milik dari mantan artis cilik Lidra Reza Wisudawan,dia ingin sekali memberi berita aktual tajam dan terpercaya dari narasumber yang bisa dipertanggung jawab kan Oleh Sang penulis artikel sendiri.Berita yang dia siarkan adalah murni kebenaran nya,dikerjakan secara investigasi.Mudah-mudahan informasi yang diberikan sangat berguna untuk kalian semua sebagai pembaca.Jangan lupa memberi komentar di blogspot ini!OKEY...
Jumat, 29 Mei 2009
SINYAL PUTUS-PUTUS,OPERATOR BISA DI PENJARA
Jakarta - Operator telepon selular dan penyedia jasa layanan publik harus lebih serius memperhatikan kepuasan konsumen. Alih-alih meraup untung miliaran rupiah, malah bisa dipenjara.
"RUU pelayanan publik sedang kita bahas, nanti sinyal HP putus-putus, jalan rusak, harga air kemasan naik atau bermasalah bisa diadukan," tutur Wakil
Ketua Komisi II DPR, Sayuti Ashyatri, saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2009).
Menurut Sayuti, RUU pelayanan publik yang tengah digarap DPR ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dengan cara ini, DPR berusaha
memenuhi kebutuhan dasar publik akan pelayanan yang lebih baik.
"Peningkatan berbagai pelayanan masyarakat, tidak cuma KTP, tapi juga sinyal telepon selular, pembangunan jalan, dan lain-lain," tutur Sayuti.
Sayuti kemudian mencontohkan beberapa permasalahan yang bakal dihadapi para pemborong nakal. Mereka harus benar-benar mematuhi setiap detail tahap yang
ditentukan RUU pelayanan publik.
"Harus ada perjanjian tertulis, kalau membuat jalan, jalan itu tidak bisa rusak berapa lama, kalau iklan selular tidak boleh bohong," ujar Sayuti serius.
Sayuti kemudian menjelaskan ganjaran bagi pemborong nakal yang hobi menipu pelanggannya. "Pemborongnya yang bertindak sebagai penanggungjawabnya, apabila ada apa-apa bisa dikenai sanksi penjara," ujar Sayuti.
"Dalam waktu dekat, semoga bulan Mei sudah paripurna," pungkasnya.
PENULIS ARTIKEL : ANISA POHAN.
FOTO ILUSTRASI ARTIKEL BIDIKAN LIDRA REZA,DENGAN MENGGUNAKA MODEL BERNAMA DARWIN DARI M.E MANAGEMENT.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar