Jakarta : Pesulap Deddy Corbuzier dikabarkan diperiksa Badan Intelijen Keamanan (Ba Intelkam) Mabes Polri. Deddy diduga terkait penyalahgunaan senjata api ilegal. Benarkah?
Deddy datang ke Mabes Polri Selasa (1/9/2009) siang. Menurut sumber http://lidra-reza.blogspot.com/ di kepolisian, Deddy diduga menyalahi UU Darurat No. 13 Tahun 1951.
"Diperiksa karena penggunaan senpi tanpa izin," jelas sumber http://lidra-reza.blogspot.com/, Selasa (1/9/2009) petang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna saat dihubungi, Selasa (1/9/2009) belum mengetahuinya. "Saya belum tahu tuh," jelasnya.
Pemeriksaan Deddy disebut-sebut karena ia menggunakan benda yang diduga senjata api saat perayaan ulang tahun 20 RCTI beberapa waktu lalu.
Penulis artikel : Sakti Wondy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar