Jumat, 11 September 2009

Kok Bisa Jadi Tersangka, Catherine Wilson Tak Akan Dipenjara?!?


Jakarta : Masih ingat perseteruan Catherine Wilson dengan Andi Soraya beberapa waktu lalu? Keduanya adu pernyataan di media hanya karena salah paham saat diundang Tommy Soeharto di sebuah acara. Kini Catherine Wilson sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Namun polisi tidak akan memenjarakan Keket karena ancaman hukumannya hanya 1 tahun penjara. "Sudah jadi tersangka, tapi nggak kita tahan lah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda saat ditemui di kantornya, Jumat (11/9/2009).

Keket ditetapkan sebagai tersangka awal pekan ini. Selain ancaman hukumannya tak lebih dari 5 tahun, Keket dianggap juga tidak akan menyulitkan proses penyidikan.

"Tidak ada kecenderungan dia untuk melarikan diri kok," imbuhnya.

Andi Soraya melaporkan Keket ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2009 lalu. Ibu 2 anak melaporkan Keket karena dianggap telah menghina dirinya. Keket dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Awal mula perseteruan dua artis perempuan itu ketika keduanya diundang Tommy Soeharto untuk menghadiri pembukaan klub malam Klapa New Kuta Beach pada 8 Februari 2009 silam. Tak ada angin tak ada hujan, Andi menuding Keket tidak masuk daftar artis undangan.

Tak terima mendengar ucapan tersebut, Keket pun berujar kalau Andi bukan lah artis yang sekaliber dirinya.
Penulis artikel : Sakti WOndy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar