Selasa, 13 Oktober 2009

Carrefour Siap Ajukan Banding ke KPPU Secepatnya !


Jakarta : Carrefour siap mengajukan banding jika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tuduhan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di bulan November nanti.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Corporate Affairs Director Carrefout Irawan Kadarman di sela jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2009).

"Kalau nanti keputusannya kita tidak dibebaskan dari segala tuduhan akan kita tindak lanjuti ke pengadilan," ujarnya.

Ia mengatakan, sejak dikenakan tuduhan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Carrefour sudah menderita kerugian materil yang jumlahnya cukup banyak. Belum lagi biaya tambahan seperti sewa pengacara dan tim riset.

Ia mengatakan, pihaknya juga menderita kerugian moral dan pencemaran nama baik selama KPPU masih melakukan pemeriksaan. Seharusnya, sebelum masa pemeriksaan selesai, KPPU tidak diperbolehkan membeberkannya kepada publik karena belum terbukti bersalah.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Carrefour Ignatius Andy mengatakan, pihaknya masih akan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan sebelum keputusan diberikan pada November nanti.

"Saat ini kita hormati proses pemeriksaan KPPU dulu. Jadi kita belum ambil tindakan lain untuk pencemaran nama baik," katanya.
Penulis artikel : Lidra Reza Wisudawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar