Jumat, 23 Oktober 2009

Wah, Sudah 181 Kasus Kecelakaan di Jalur Busway ?!?


JAKARTA : Sepanjang tahun 2009 setidaknya 181 kasus kecelakaan terjadi di jalur busway. Dari jumlah itu, berdasarkan data Badan Layanan Umum (BLU), tercatat ada 12 orang meninggal dunia, 41 orang luka-luka, dan 167 kasus lainnya mengalami kerugian materi.

Kepala BLU Transjakarta Daryati Asrining Rini mengatakan, umumnya kecelakaan diakibatkan kelalaian para pengendara yang memasuki jalur busway.

Jika dibandingkan tahun 2008, kecelakaan di jalur busway 2009 hingga bulan Oktober mengalami peningkatan 10-20 persen. Penyebabnya adalah penyerobotan di jalur busway oleh kendaraan pribadi.

Faktor lainnya, kelalaian orang yang menyeberang di jalur busway. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan jembatan penyeberangan orang (JPO). Sayangnya, JPO ini jarang dimanfaatkan warga.

Dari delapan koridor busway, menurut Rini, koridor III (Kalideres-Harmoni) merupakan jalur paling rawan kecelakaan. Padahal, penempatan petugas di setiap putaran telah dilakukan.

"Masih banyak pengendara yang nekat menerobos atau memasuki jalur busway. Jalur koridor III memang rawan sekali akan terjadinya kecelakaan," katanya.

Asisten Manager Pusat Pengendali dan Koordinasi BLU Transjakarta Bano Yogaswara menjelaskan, kecelakaan lalu lintas di jalur busway pada 2008 sebanyak 167 kasus.

Dari kasus itu, sedikitnya 13 orang meninggal dunia, 42 orang luka- luka, dan 112 kasus lainnya menimbulkan kerugian. "Paling banyak kasus kecelakaan di koridor III," ujar Bano Yogaswara.

Pada 2009, sepanjang Januari-Oktober, tercatat ada 39 kasus kecelakaan yang terjadi di jalur busway koridor III. Dari kasus ini, 7 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka, dan 32 kasus yang mengalami kerugian materi.

"Kalau di tahun 2008 lalu ada 35 kasus kecelakaan di koridor III. Sebanyak tiga orang meninggal dunia, sembilan orang luka-luka, dan 23 kasus yang menimbulkan kerugian materi," kata Bano.

Untuk mengantisipasi agar kasus kecelakaan di jalur busway tidak terulang, BLU Transjakarta berencana akan mengumpulkan para operator busway. Mereka akan diberikan pengarahan lalu lintas oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

"Ada 992 pramudi busway yang akan diberikan pengarahan nantinya. Ini harus dilakukan sebab kelalaian pramudi juga ada, seperti tidak mengurangi kecepatan saat berada di jalur yang ada putaran dan sebagainya," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap mewaspadai titik-titik rawan kecelakaan di jalur busway. Rinciannya di koridor I terdapat di kawasan Glodok. Koridor II terdapat di kawasan Galur dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kemudian di Koridor III terdapat di kawasan Pesing serta persimpangan Jalan Grogol, Koridor IV terdapat di kawasan Jalan Tambak serta Pasar Genjing.

Koridor V terdapat di kawasan Jembatan Merah dan Jalan Selamet Riyadi. Koridor VI terdapat di kawasan putaran jalan depan SMK 57, kawasan Kuningan, putaran Kuningan, dan Mampang.

Koridor VII terdapat di kawasan Bidara Cina serta kawasan lampu merah di depan kantor BKN. Sedangkan untuk koridor VIII terdapat di kawasan depan Kodam, Jalan Panjang (putaran dan lampu merah) serta kawasan Simprug.

"Masyarakat diminta lebih berhati-hati jika melewati kawasan tersebut," lanjut Bano.
Penulis artikel : Idha Nuraida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar