Disini adalah blogspot milik dari mantan artis cilik Lidra Reza Wisudawan,dia ingin sekali memberi berita aktual tajam dan terpercaya dari narasumber yang bisa dipertanggung jawab kan Oleh Sang penulis artikel sendiri.Berita yang dia siarkan adalah murni kebenaran nya,dikerjakan secara investigasi.Mudah-mudahan informasi yang diberikan sangat berguna untuk kalian semua sebagai pembaca.Jangan lupa memberi komentar di blogspot ini!OKEY...
Kamis, 11 Juni 2009
MANOHARA UMUMKAN HASIL VISUM NYA.
Jakarta: "Mano bisa lihat, Mano bisa rasakan, sampai dengar, sampai cium Mano masih bisa. Tapi, Mano gak bisa gerak," tutur Manohara Odelia Pinot di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Selasa (9/6), didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Manohara mengungkapkan berbagai penyiksaan yang dilakukan Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, Pangeran Kerajaan Kelantan, Malaysia. Ia menderita luka di kepala, dada, punggung, dan sejumlah daerah pribadi di tubuhnya.
Manohara menjalani visum kedua kalinya di RSCM untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) ke Mabes Polri. Hotman Paris Hutapea menambahkan, setelah tak bergerak dan disayat-sayat, barulah Fakhry berhubungan intim dengan Manohara. Putri Daisy Fajarina itu menerima kekerasan seksual dari suami. Perlakuan ini mengakibatkan organ vital Manohara robek. "Ada seterika yang dikenain ke leher dan disundut rokok di kepala," ujar model terpilih "100 Pesona Indonesia" itu.
Hotman juga telah menetapkan tujuh nama dijadikan terlapor. Di antaranya Fakhry, Raja Kelantan Sultan Ismail Petra, Permaisuri Kelantan Tengku Anis, dan Kapten Zakaria Saleh, pria yang diduga menculik Manohara di pesawat terbang usai umrah di Jeddah, Arab Saudi.
Dakwaan yang diajukan menyangkut sejumlah pasal hukum menyangkut pemerkosaan dan perampasan atas kemerdekaan hak orang lain. "Sebelas pasal yang kita tuduhkan dengan total ancaman hukumannya 70 tahun," jelas Hotman. Ia berharap ketujuh terlapor segera dijadikan tersangka.
PENULIS ARTIKEL : LIDRA REZA.
FOTO MILIK DARI MANOHARA ODELIA PINOT.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar